Bengkulu – Sekitar pukul 19.00 WIB, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng)  KPU berhasil menginput 99,3 persen perolehan suara partai Politik yang memperebutkan delapan kursi DPRD Provinsi Bengkulu di Dapil I (Kota Bengkulu), Jum’at (26/April/2019).

“Karena selisih suara dari bilangan pembagi tidak begitu signifikan, dapat dipastikan Parpol dengan peringkat perolehan suara 1 sampai 8 akan kebagian masing-masing satu kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu.”

Berikut Tabel Daftar Perolehan Suara Parpol yang diprediksi melenggang ke Padang Harapan :

Nama Parpol
Perolehan Suara
Perolehan Kursi

Golkar
31.783
1

PAN
22.586
1

PKS
21.912
1

NasDem
18.280
1

Demokrat
17.995
1

Gerindra
16.688
1

Hanura
13.001
1

PKB
11.489
1

Kepala Kantor DPW PKB, Anwar  Sutan Pamenan, meyakini perhitungan suara di SITUNG KPU tidak akan banyak berubah.

“Rasanya tidak akan ada pergeseran suara lagi, sebab 1.000 dari 1.007 TPS telah terinput data C1 nya di Sistem hitung KPU.” Ujar Sutan.

Untuk diketahui

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (red)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *