Kaur – Rapat Pleno Terbuka KPUD Kabupaten Kaur saat ini di skor sementara oleh pimpinan rapat, pasalnya DPT yang terdapat dalam DA1 versi PPK Kecamatan Maje, ada selisih dengan DA1 milik saksi Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Kaur, Sabtu (4/5/2019).

Informasi yang didapat dari Panwascam Kecamatan Maje, Burzan, membenarkan ada selisih jumlah DPT.

“Ya memang benar saat ini sedang diskors sementara plenonya, pasalnya ada selisih jumlah DPT, diduga selisih itu dikarenakan salah dalam penginputan data”. Kata Ketua Panwascam Maje, Sabtu (4/5/2019).

Sedangkan saat dikonfirmasi ke pihak Saksi dari PDI Perjuangan, Simamora, data yang salah juga berasal dari perolehan suara Partai kami.

“Data yang selisih itu, berasal dari perolehan suara Partai Kami, akan tetapi itu yang selisih hanya dalam internal partai kami”. Jelas Simamora.

Hal serupa disampaikan oleh saksi dari Partai Golkar, Sulaiman. Ia menemukan ada perbedaan data dalam jumlah surat suara yang digunakan di DA1 Rekapitulasi Kecamatan Maje.

“Ada perbedaan data dalam jumlah surat suara yang digunakan di DA1 PPK Maje, dalam data DA1 kami jumlah surat suara yang digunakan ialah 8493, akan tetapi akan di data DA1 milik saksi Parpol PKB jumlah surat suara yang digunakan ialah 8489, jadi disini ada selisih 4 angka”. Jelas Saksi Partai Golkar.

Untuk diketahui, perebutan kursi terakhir di Dapil 2  berlangsung sengit antara PDI Perjuangan dan Partai PKB, sementarar Partai Banteng Moncong Putih Unggul dengan perolehan 1515 suara, ditempel ketat PKB dengan 1511 suara. (YND)

 

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *