Jakarta – Beredar video pengakuan sopir mobil ambulance berlogo partai gerindra yang ditangkap polisi karena membawa batu ke kantor bawaslu, Kamis (23/Mei/2019) Dikawal dua orang Brimob Warga Tasikmalaya mengaku diperintah ke kantor DPP Gerindra di Jalan Cokroaminoto, dari situ saya diperintah ke bawaslu, ujar pria yang di dalam video mengaku bernama Yayan
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena membawah mobil ambulance B 9686 PCF, Ia pun mengaku tidak mengetahui bila isi ambulance tersebut adalah batu bukan alat medis.
Diketahui Kepolisian menyita sebuah mobil ambulans berlogo Partai Gerindra dan stiker berwajah Prabowo-Sandi dari lokasi demo ricuh Rabu (22 Mei 2019).
Selain batu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, menjelaskan polisi juga mendapati lima orang dalam mobil ambulance tersebut.” Kamis (23/5/2019). (red)