BENGKULU – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah 2020. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Partai PKB No 2 Tahun 2019 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan calon kepala daerah.
Pendaftaran dibuka dari 20-27 November 2019. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
a. Surat permohonan sebagaimana format yang sudah disiapkan oleh Desk PILKADA
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
b. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon/Pasangan Calon, sebagai bukti pemenuhan syarat Bakal Calon/Pasangan Calon
c. Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Pasangan Calon yang dibuat dan ditandatangani oleh Bakal Calon/ Pasangan Calon;
d. Fotccopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
e. Fotocopy ljazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang bervwenang;
f. Pas Foto ukuran 4×6 terbaru Bakal Calon/Pasangan Calon; dan
q. Naskah Visi dan Misi Bakal Calon/Pasangan Calon.