Kaur – Pleno KPUD Kabupaten Kaur hari pertama diwarnai keberatan dari saksi Partai Politik dan saksi Calon DPD RI, Jum’at (3/5/2019).

Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi, membenarkan, PBB akan menandatangani surat keberatan atas hasil Pleno Kecamatan Tetap.

“Kami akan mengajukan surat keberatan atas hasil pleno kecamatan tetap, pasalnya ada kejanggalan dalam jumlah surat suara yang digunakan, untuk lebih detail silahkan dikoordinasikan dengan saksi kami”. Kata Ketua PBB Kaur, Jum’at (3/5/2019).

Pihak media NusantaraTerkini.Com mencoba mengkonfirmasi saksi Parpol PBB, yaitu Kondri OJS, menurutnya ada kejanggalan dalam jumlah surat suara yang terpakai di Kecamatan Tetap.

“Ada kejanggalan dalam jumlah surat suara yang terpakai di Kecamatan Tetap, pasalnya jumlah surat suara terpakai untuk DPRD Kabupaten bisa lebih besar dengan jumlah surat suara terpakai untuk DPR RI dan Pilpres, seharusnya yang lebih besar itu DPR RI dan Pilpres”. Kata Kondri OJS menjelaskan dengan detail.

Informasi yang diperoleh di lokasi pleno, keberatan juga diajukan oleh saksi Calon Anggota DPD RI  Nomor urut 29, Hermen Malik. (YND)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *