BENGKULU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S. Ag menilai, potensi pencurian suara tak bisa terjadi di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, mekanisme rekapitulasi pada pemilu kali ini menyulitkan terjadinya pencurian suara.
Hal itu disampaikan Irwan Saputra menanggapi pernyataan dari awak media yang menyatakan ada potensi penggelembungan suara di Ulu Talo dapil 2 seluma. Di Selah Jedah istirahat Rapat Pleno Terbuka 2019 di Hotel Santika.
“Kita serahkan ke Bawaslu Seluma untuk memproses pelanggaran dan sudah dikoordinasikan bersamaPolres Seluma”. Ini warning untuk penyelenggara Pemilu untuk tidak bermain dengan pemilu. Kalaupun Di temukan pelanggaran pidana, kami harap Polres Seluma melalui Gakkumdu bertindak tegas. Tutupnya.
Yang Dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) DAPIL 2 Seluma untuk Caleg DPR RI dr. Lia Lastaria. Yang di dalam C1 hologram berjumlah 185 Sebentara waktu pleno Di sebut PPK sebanyak 1137 suara. (budi)